Kakanwil Kemenkumham Jateng Soroti Tiga Persoalan Dalam Penguatan di Kebumen

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Soroti Tiga Persoalan Dalam Penguatan di Kebumen
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SEMARANG - Dalam pelaksanaan peningkatan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil) Jateng Tejo Harwanto memberikan penguatan di Rutan Kelas IIB Kebumen, Selasa (30/01).

    Di hadapan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, dan Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo beserta jajarannya, Kepala Kanwil menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bagi jajarannya.

    "Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2022, menyatakan sistem Pemasyarakatan adalah sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, " jelas Tejo.

    Berdasarkan undang-undang ini, Kakanwil mengharapkan jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.

    Kedua, terkait pembentukan Zona Integritas, ditegaskannya, merupakan tanggung jawab semua pihak. Jika mengembangkan zona integritas menjadi bagian dari karakter dan masyarakat bisa melihatnya sebagai penilaian positif.

    "Untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas perlu dukungan dan komitmen dari pimpinan dan jajaran. Kita ikut kontestasi dan pembangunan Zona Integritas itu sebuah keharusan, tidak ada tawar menawar!" ujarnya.

    Sebagai penutup, pria Alumni AKIP Angkatan 22 itu menyampaikan kembali mengenai netralitas ASN di tengah tahun pemilu. Terlebih setelah dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN pada seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM. 

    "ASN Andal harus ASN netral. Karena siapapun nanti yang menjadi Presiden kita tetap ASN yang memberikan layanan kepada masyarakat tidak diskriminasi, melindungi, menghormati Hak Asasi Manusia, " kata Kakanwil.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Totalitas, Rutan Kudus Siap Wujudkan Reformasi...

    Artikel Berikutnya

    Satbinmas Polres Kudus Gelar Patroli Binmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi

    Ikuti Kami