Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman Guna Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat

    Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman Guna Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat

    Surakarta - Senin, (10/6) peningkatan peran dan dukungan Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Tinggi Agama mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan sangat dibutuhkan guna mewujudkan sinergitas pelayanan hukum terhadap masyarakat.

    Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang bertempat di Hotel Solia Zigna Surakarta. 

    "Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Bersama ini adalah wujud sinergi antar lembaga (Whole of Government) dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, " jelas Tejo.

    "Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada dua instansi baik Pengadilan dan Kemenkumham terkhusus Balai Harta Peninggalan Semarang bisa terwujud dan menjadikan kita sebagai instansi yang akuntabel, " sambungnya.

    Tejo menerangkan, dari 8 (delapan) tugas dan fungsi BHP ada 4 (empat) tugas yang bersumber dari Lembaga Pengadilan. Diantaranya Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perwalian, Pengampuan, dan Ketidakhadiran serta Putusan Pengadilan Niaga tentang Kepailitan.

    "Oleh karenanya dibutuhkan sinergi yang kuat antara BHP Semarang dengan Pengadilan Negeri/Niaga dan Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan terbaik, " kata Tejo.

    "Sehingga perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat bisa terwujud dan amanat peraturan perundang-undangan bisa ditegakkan, " sambungnya.

    Di akhir, Tejo berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi sebuah langkah dalam menjawab tantangan yang dihadapi dalam menjangkau masyarakat demi terciptanya perlindungan hak-hak hukum masyarakat.

    "Kegiatan ini demi terciptanya perlindungan hak-hak keperdataan atas subjek yang dinyatakan tidak cakap hukum, "

    "Hubungan antara Lembaga Pengadilan dan Balai Harta Peninggalan secara teknis memang tidak diatur dalam KUH Perdata, sehingga adanya Nota Kesepahaman ini bisa menjadi dasar untuk mendukung pelaksanaan tugas, "

    "Dengan begitu, tidak akan ada lagi keraguan dalam penegakkan aturan hukum, menuju masyarakat yang sadar akan hukum, menuju Indonesia Maju, " tutup Tejo.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Perdata Constantinus Kristomo berharap dengan kegiatan ini juga dapat mengevaluasi poin-poin perjanjian yang sudah disepakati supaya lebih efektif dan efisien serta implementatif dalam pelaksanaannya.

    Ia melihat dalam Mou sebelumnya yang telah disepakati belum terdapat pengaturan terkait mekanisme pertukaran data antara BHP dengan Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama.

    "Di era saat ini mekanisme pertukaran data bisa dengan _web service_, atau hal lain yang kita sepakati bersama dengan maksud dan tujuan percepatan pertukatan data dan informasi, " kata Kristomo.

    Turut mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Pengadilan Tinggi Semarang, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Kepala Pengadilan Negeri Eks Karesidenan Surakarta, dan Kepala UPT di Eks Karesidenan Surakarta.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...

    Artikel Berikutnya

    Cintakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami