Kepala Rutan Kudus Bersama Dua WBP Hadiri Upacara Kemerdekaan Indonesia Ke 78

    Kepala Rutan Kudus Bersama Dua WBP Hadiri Upacara Kemerdekaan Indonesia Ke 78

    Kudus - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus bersama dua (2) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 bertempat di alun-alun Kota Kudus , (17/08/23). 

    Bertindak selaku Inspektur upacara, Bupati Kudus, Hartopo yang dalam amanatnya mengatakan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan rahmat dan cinta Tuhan oleh karena itu sepatutnya kita mengucap syukur atas kemerdekaan yang ke-78 hari ini.

    Usai selesai jalannya upacara, Bupati Kudus didampingi Kepala Rutan Kudus Solichin menyerahkan remisi kepada satu orang perwakilan WBP. Disela-sela penyerahan remisi, Bupati juga berpesan kepada WBP agar tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan dan menjadi pribadi yang lebih baik.

    Menanggapi Hal tersebut, Solichin menyampaikan "Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh negara, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur." Ucapnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Hikmat, Kasdim 0722/Kudus Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kemerdekaan, Kepala Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami