Konsultasi Dan Bantuan Hukum Oleh LKBH Justisia Kudus Di Rutan Kudus

    Konsultasi Dan Bantuan Hukum Oleh LKBH Justisia Kudus Di Rutan Kudus

    Kudus - Sabtu (13/01) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus aktif memberikan layanan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada para warga binaan di Rutan Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan kepada mereka yang mungkin menghadapi tantangan hukum.

    Tim LKBH Justisia Kudus terdiri dari para advokat berpengalaman yang dengan sukarela memberikan waktu dan pengetahuan mereka kepada narapidana di Rutan Kudus. Dalam kegiatan konsultasi ini, warga binaan memiliki kesempatan untuk mendiskusikan masalah hukum mereka, mencari pemahaman lebih lanjut tentang proses peradilan, dan mendapatkan saran hukum yang diperlukan.

    Solichin, sebagai Kepala Rutan Kudus menyampaikan bahwa bantuan hukum yang diberikan melibatkan berbagai aspek, mulai dari penjelasan proses peradilan, hak-hak legal, hingga panduan tentang cara mengajukan banding atau permohonan peninjauan kembali. Selain itu, LKBH Justisia Kudus juga memberikan informasi terkait perubahan undang-undang yang dapat mempengaruhi status hukum narapidana.

    "Kami mengapresiasi inisiatif dan kontribusi positif yang diberikan oleh LKBH Justisia Kudus melalui kegiatan konsultasi dan bantuan hukum kepada warga binaan di Rutan Kudus. Langkah ini tidak hanya membantu para warga binaan dalam memahami hak-hak mereka, tetapi juga meningkatkan pemahaman mereka terhadap proses peradilan. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk memberikan akses keadilan kepada seluruh warga binaan kami." ungkap Solichin 

    Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat praktis dalam hal bantuan hukum, tetapi juga memberikan dorongan moral kepada warga binaan untuk tetap berharap dan mengakui hak-hak mereka di dalam sistem peradilan. LKBH Justisia Kudus berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memberikan akses keadilan kepada semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tahanan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mengawali Tahun 2024, Bupati Kudus mempunyai...

    Artikel Berikutnya

    LKBH Justisia Kudus Membuka Jalan Keadilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami