Lakukan Kegiatan Pemeriksaan Notaris, Rutan Kudus Sebagai MPD Notaris

    Lakukan Kegiatan Pemeriksaan Notaris, Rutan Kudus Sebagai MPD Notaris
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Sabtu (2/9) Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kudus yang diantaranya dari instansi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, lakukan kegiatan pemeriksaan administrasi kepada notaris di kudus. Kegiatan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 1-2 September 2023 di Hotel Amantis.

    Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut dihadiri rutan Kudus sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kudus. Solichin selaku Kepala Rutan (Karutan) Kudus dan Moh. Riza Aliyafi selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan.

    Tim MPD notaris Kudus terbagi kedalam 3 tim, dengan 4 orang anggota masing-masing tim. Di setiap tim terdiri dari ketua, sekretaris, pencatat dan anggota. Tim akan melakukan pemeriksaan kepada notaris satu persatu sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat didalam surat edaran.

    Solichin mengatakan dalam melakukan pelaksanaan tugas pemeriksaan kami sudah sesuai apa yang diatur dan pedomi dalam Kep.Men.No.M.39-PW.07.10 Tahun 2004, pemeriksaan ini kita lakukan secara berkala paling kurang sekali dalam setahun.

    "Alhamdulillah kegiatan pemeriksaan berjalan lancar, dan dengan adanya kegiatan pemeriksaan administrasi notaris ini diharapkan notaris akan semakin tertib dalam administrasi kenotarisan sesuai dengan Undang - Undang Jabatan Notaris Nomor 02 Tahun 2014", terangnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Sebagai MPD Notaris Kudus Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami