Penuhi Hak Rekreasi, Rutan Kudus Berikan Ini Kepada Warga Binaannya

    Penuhi Hak Rekreasi, Rutan Kudus Berikan Ini Kepada Warga Binaannya

    KUDUS – Senin (05/06) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah senantiasa memenuhi hak Warga Binaannya. pada kesempatan kali ini dilaksanakan dengan gelaran acara nonton bareng (nobar) film drama comedy.

    Bertempat di aula bawah Rutan Kudus, Warga binaan terlihat sangat antusias menyaksikan film drama comedy berjudul Miracle In Cell No. 7 yang dirilis pada tahun 2022 tersebut, terdengar suara tawa saat momen lucu dan tidak sedikit warga binaan yang merasa haru karena penghayatan mereka dalam menonton film. Kepala Rutan Kudus Solichin menuturkan bahwa kegiatan nobar film ini dimaksudkan untuk menghilangkan jenuh warga binaan selama menjalani hukuman.

    “Pada kesempatan pagi ini kami adakan nobar film. Selain untuk menghilangkan kepenatan, kegiatan ini juga sekaligus sebagai pemenuhan hak rekreasi mereka berdasarkan UU Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022.” Ungkap Solichin.

    Tak hanya itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Abdul Aziis berharap melalui kegiatan ini selain sebagai sarana hiburan, juga menjadi pelajaran bagi Warga Binaan menghargai sebuah waktu, kebersamaan, serta kasih sayang kepada keluarga.

    “Insya Allah dengan terlaksananya nobar film ini, selain mendapatkan hiburan warga binaan juga mendapat pelajaran dari apa yang menjadi pesan dari film.” Cetusnya.

    Kegiatan nobar film berjalan dengan aman dan tertib.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Berikan Pemenuhan Hak Rekreasional...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Rutan Kudus Terima Hak, Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami