Rutan Kudus Dapat Bantuan Steamer Dan Lampu Darurat Dari Dirjenpas

    Rutan Kudus Dapat Bantuan Steamer Dan Lampu Darurat Dari Dirjenpas
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - (25/10) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima 1 Unit Steamer (alat masak nasi) dan 7 unit lampu darurat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    Sarana Prasana ini diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diterima langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi dan stafnya.

    “Seluruhnya kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman, dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya", ungkap Riza Aliyafi.

    Komitmen Rutan Kudus sebagai bentuk terimakasih, akan selalu menjaga dan mempergunakan seoptimal mungkin alat-alat penunjang pelayanan Rutan Kudus kepada warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di Rutan Kudus.

    Selanjutnya Riza menambahkan bahwasanya  seluruh barang tersebut akan diinventarisasi untuk dicatat ke dalam Barang Milik Negara (BMN).

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Harga Beras, Babinsa Komsos Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami