Rutan Kudus Dapatkan Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2023

    Rutan Kudus Dapatkan Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2023
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Selasa (12/12) di penghujung tahun ini perwakilan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) turut hadir dalam giat Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2023. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Gripta Jl. AKBP Ragil Kusumadya No.100, Kudus. 

    Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kudus (KPPN Kudus), Muhammad Agus Lukman Hakim dilanjutkan Pemaparan Materi dan Pemberian Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2023 kepada Satuan Kerja.

    Kepala Rutan Kudus, Solichin memberikan apresiasi karena Rutan Kudus telah mendapatkan dua penghargaan sekaligus, diantaranya yakni Satker Berkinerja Terbaik I dalam Penyampaian Laporan Keuangan Tepat Waktu dan Terbaik III Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2023 (IKPA) Kategori Satker Pagu 2 s.d. 20 Milyar Rupiah. 

    "Kami sangat bersyukur, penghargaan apresiasi kinerja pelaksanaan anggaran triwulan III ini merupakan prestasi di akhir tahun 2023. Prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras, kerja tuntas dan kerja cerdas seluruh rekan Rutan Kudus, " ujar Solichin.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Pimpin Ziarah Sambut Hari...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi KPU di Rutan Kudus, Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami