Rutan Kudus Terima Kunjungan Hakim Wasmat Bersama Tim Pengadilan Negeri Kudus

    Rutan Kudus Terima Kunjungan Hakim Wasmat Bersama Tim Pengadilan Negeri Kudus

    Kudus – Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Damianus Ardhyna Bintara menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kudus didampingi Tim dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Kudus di Rutan Kelas IIB Kudus, Senin (23/10).

    Sebanyak 10 orang warga binaan diminta dalam pelaksanaan Wasmat kali ini, dimana tujuannya untuk memastikan pelaksanaan putusan Pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya serta untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan efektivitas putusan tersebut terhadap warga binaan itu sendiri.

    Warga binaan selanjutnya dimintai keterangan dan diwawancarai langsung untuk mengetahui perlakuan terhadap dirinya, serta hubungan-hubungan kemanusiaan antar sesama warga binaan maupun hubungan dengan para petugas Rutan.

     Damianus menyambut baik pelaksanaan Wasmat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kudus hari ini, karena disamping untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan Pengadilan juga untuk menjaga hubungan baik dan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Komsos Bersama Warga Wujudkan Kemanunggalan...

    Artikel Berikutnya

    Komsos Sebagai Ajang Silahturahmi Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami