Kualitas Makanan Terjaga, Rutan Kudus Terima Steamer Baru

    Kualitas Makanan Terjaga, Rutan Kudus Terima Steamer Baru
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mendapat bantuan 1 buah Steamer (alat masak nasi) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (25/10).

    Diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan di lingkungan Dirjen Pemasyarakatanan karena telah berkenan memberi bantuan berupa alat masak otomatis ini.

    Menurut Riza Aliyafi dengan datangnya alat masak nasi otomatis kapasitas besar ini akan membantu petugas dapur Rutan lebih efektif dalam memasak, selain itu juga akan menjamin kehiegienisan makanan.

    "Semoga dengan steamer baru ini, kualitas makanan rutan kudus terjaga, dan higienis, " ungkapnya.

    Rutan Kelas IIB Kudus adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang beruntung mendapatkan pengadaan Steamer (alat memasak nasi) baru. Tidak semua Lapas/Rutan langsung memperoleh steamer baru. 

    Tidak hanya steamer baru, Rutan Kudus juga menerima lampu emergrncy baru sebanyak 7 buah. Guna menunjang pengawasan saat pemadaman listrik mendadak, lampu emergency ini sangat bermanfaat. 

    Komitmen Rutan Kudus sebagai bentuk terimakasih, akan selalu menjaga dan mempergunakan seoptimal mungkin alat-alat penunjang pelayanan Rutan Kudus kepada warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di Rutan Kudus.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Dapat Bantuan Steamer Dan Lampu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami